Blog Cerdas Yang Informatif

Blog Cerdas Yang Informatif

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

Rabu, 30 Maret 2016

Konsep Culture-Based Education System; Sistem Pendidikan Berbasis Budaya Lokal sebagai solusi Mengatasi Degradasi Budaya pada Peserta Didik Kabupaten Sumenep



Konsep Culture-Based Education System; Sistem Pendidikan Berbasis Budaya Lokal
sebagai solusi Mengatasi Degradasi Budaya pada Peserta Didik Kabupaten Sumenep

Oleh :
Urip Prayitno
Ketua Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Sumenep
uriptobat@gmail.com – 085230790571 – 5E110122

ABSTRAK
Kabupaten Sumenep sebagai kota budaya, seiring perkembangan teknologi informasi yang membawa virus westernesasi mengalami degradasi pada sektor kebuyaannya. Sudah banyak aset-aset budaya yang mulai punah, bahkan seakan-akan masyarakat Sumenep mulai kehilangan jati diri budaya lokalnya. Kondisi kepunahan budaya ini dialami oleh seluruh lapisan masyarakat Sumenep tanpa terkecuali element peserta didik. Lebih parah lagi mayoritas peserta didik sudah bergaya kebarat-baratan yang seakan-akan sudah pudar nilai-nila kultur pada peserta didik dikabupaten Sumenep. Ditambah lagi penerapan pendidikan selama ini hanya berfokus pada aspek kecerdasan intelektual, emosional dan spritual dengan meninggalkan satu aspek penting yang berupa kecerdasan cultural.
Dengan kondisi ini perlu merevitalisasi fungsi pendidikan sebagai media awal menanamkan pemahaman budaya lokal terhadap peserta. Namun secara fundamental tidak hanya pada dimensi penerapannya, perlu ada serangkaian konsep sistem pendidikan. Dalam tulisan ini ditawarkan suatu gagasn sistem pendidikan berbasis budaya lokal yaitu konsep “Culture-Based Education System”. Konsep sistem ini dalam langkah-langkah perumusannya mengacu pada berbagai aspek kebudayaan khususnya kebudayaan Sumenep, mulai dari perumusan sarana prasanan pendidikan,  Perumusan Aturan Etika /Gaya Hidup Peserta didik, Perumusan Aturan Penggunanan Bahasa Keseharian Peserta didik, Perumusan Aturan Berpakaian Peserta didik diakhir pekan, Hingga pada Perumusan Kurikulum berbasis Budaya Lokal.
Dalam langkah perumusan dan penerapan konsep Culture-Based Education System ini perlu bantu berbagai pihak yang meliputi pertama peserta didik sebagai objek penerapan untuk dapat berpartisipasi baik serta membantu mensukseskan dan  mematuhi peraturan yang dibangun dalam Konsep Culture-Based Education System ini, yang kedua pemerintah kabupaten Sumenep dalam hal ini dinas pendidikan untuk serius mulai dari penyusunan kurikulum, sosialisasi hingga pada  kontrol penerapannya.


Kata Kunci : Budaya, Culture-Based Education System, Peserta Didik, Pendidikan



Konsep Culture-Based Education System; Sistem Pendidikan Berbasis Budaya Lokal
sebagai solusi Mengatasi Degradasi Budaya pada Peserta Didik Kabupaten Sumenep

Oleh :
Urip Prayitno
Ketua Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Sumenep
uriptobat@gmail.com – 085230790571 – 5E110122

ABSTRAK
Sumenep as a city of culture, as the development of information technology brings westernesasi virus degrades in kebuyaannya sector. There have been many cultural assets that became extinct, even as if society Sumenep began to lose its local cultural identity. This cultural extinction conditions experienced by all people without exception Sumenep element learners. Worse yet the majority of learners already Westernized style that seemed to have faded indigo cultural values ​​on the learner dikabupaten Sumenep. Plus the implementation of education has been only focusing on the intellectual, emotional and spiritual to leave one important aspect in the form of cultural intelligence.
With this condition need to revitalize the function of education as early media cultivate an understanding of the local culture of the participants. But fundamentally not only on the dimensions of the application, there needs to be a series of educational system concepts. In this paper offered a gagasn local culture-based education system, namely the concept of "Culture-Based Education System". The concept of this system in a step-by-step formulation refers to the various aspects of culture, especially the culture Sumenep, ranging from formulation means prasanan education, formulation of rules Ethics / Lifestyle Learners, formulation of rules of use of the English Daily Learners, formulation of rules Dressed Learners end of the week, Up the formulation of curriculum-based Local Culture.
In step formulation and application of the concept of Culture-Based Education System, the need to help the various parties that includes the first learners as the object of the application to be able to participate as well as help to succeed and abide by the rules that are built in the Concept Culture-Based Education System, which both governments Sumenep in this department education to seriously start preparing the curriculum, socialization to the control application.


Keywords: Culture, Culture-Based Education System, Students, Education





PENDAHULUAN
Kultur merupakan suatu kebiasan masyarakat dimasa lalu yang disepakati sebagai sistem kehidupan dalam suatu daerah, atau dengan kata lain kultur merupakan identitas suatu daerah yang lahir pada sejarah (Van Peursen, 1985). Diketahui di setiap daerah memiliki kultur masing-masing yang bermacam-macam dan berbeda sesuai denan kondisi dan sejarah tiap daerah itu tersendiri. Kultur mencakup berbagai aspek kehidupan yang meliputi ; Gaya hidup, cara berpakaian, jajanan daerah, bahasa serta adat istiadat suatu daerah.
Sumenep merupakan suatu kabupaten yang terletak dibagian paling timur pulau Madura. Kabupaten sumenep terkenal dengan berbagai aspek kultur yang unik dan menarik. Mulai dari adat istiadatnya, misalnya Sape Sonok, Petik Laut, Rokat Tasek, Nyadar. Cara berpakaiannya; Pakaian Tebbek Bersampir, Bersarung dengan Batik. Sastra Sumenep; Ludruk Sumenep, Tandek Sumenep, Jajanan Lokal, Misalnya; Soto Sumenep, Apen Selong, Tegette. Gaya hidup atau sistem etika masyarakat sumenep yaitu kalau orang menunduk, orang sumenep akan lebih menunduk. Jika ada orang congkak maka orang sumenep bisa bersikap lebih dari orang tersebut, “Apello Koning”, “Asapok Ombek”, dll. Hingga pada segi tata bahasa dengan bahasa Maduranya yang dinilai bernada paling halus dibandingkan dengan 3 kabuten lainnya di pulau Madura (http://www.sumenep.go.id). Namun seiring dengan perkembangan zaman berbagai aspek kultur tersebut mengalami degradasi yang sangat memprihatinkan. Penerapan kultur tidak lagi dilakukan diberbagai lapisan masyarakat temasuk juga pada kaum-kaum pelajar/ peserta didik dikabupaten Sumenep.
Peserta didik pada khususnya di Sumenep dalam dunia global saat ini dituntut memiliki berbagai aspek kecerdasan agar mampu bersaing yang meliputi kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional serta kecerdasan social. Namun aspek kecerdasaan tersebut menjadi tidak sempurna jika tidak dilengkapi dengan aspek kecerdasan cultural.
Dengan melihat tuntutan-tuntutan pemenuhan beberapa aspek kecerdasan diatas maka pendidikan di Sumenep dirasa sangat perlu untuk menerapkan suatu sistem pendidikan yang dapat memenuhi 5 konsep kecerdasan diatas. Apalagi sebagai kabupaten sumenep dikenal sebagai kabupaten yang sangat kekuatan dan keragaman budayanya yang sebenarnya akhir-akhir ini menalami pemunahan. Secara penerapan sistem pendidikan di Sumenep telah memenuhi beberapa aspek kecerdasan diatas namun tidak pada segi kecerdasan cultural. Pendidikan di Sumenep dinilai belum melaksanakan penerapan sistem yang mengarah terhadap perkembangan kecerdasan kultur pada peserta didiknya. Peserta didik cenderung bersifat dan bersikap kebarat-baratan, hal ini depengaruhi oleh pengaruh keterbukaan informasi yang dibingkis dengan westernesasi. Maka dari itu perlu adanya bangunan sistem yang dapat merevitalisasi kembali kebudayaan lokal pada sistem pendidikan khususnya di Sumenep.
Maka disini kami mencoba memberikan solusi penerapan sistem yang berbasis kultur yaitu berupa rumusan penerapan sistem pendidikan yang berbasis kultur khususnya kultur lokal (Kabupaten Sumenep). Sehingga kultur yang telah mengalami degradasi dapat direvitalisasi kembali khususnya di kalangan peserta didik kabupaten Sumenep.

TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN
Tujuan dari penulisan karya tulis ini yaitu :
1.      Mengetahui dan memahami kondisi peserta didik dalam aspek pemahaman kultur Kabupaten Sumenep.
2.      Mengatasi masalah degradasi pemahamanan peserta didik terdadap budaya lokal Sumenep.
3.      Untuk menganalisa model atau konsep sistem pendidikan yang berbasis kultur di Sumenep sebagai solusi degradasi pemahamanan peserta didik terdadap budaya lokal Sumenep.
4.      Menerapkan solusi berupa kosep sistem pendidikan berbasis kultur sebagai solusi degradasi pemahamanan peserta didik terdadap budaya lokal Sumenep.

Adapun Manfaat yang diberikan dalam penulisan karya tulis ini yaitu :
1.      Manfaat Teoritis
Sebagai bahan kajian Pihak pemangku kebijakan pendidikan di kabupaten Sumenep dalam mengelelola sistem pendidikan demi perekembangan peserta didik yang berlandaskan kultur lokal Sumenep.
2.      Manfaat Praktis
a.       Bagi penulis
Menumbuhkan Wawasan Pendidikan yang dipadukan dengan Kultur pada sistem pendidikan dikabupaten Sumenep
b.      Bagi Peserta didik
Dapat memberikan inovasi baru terkait penerapan sistem pendidikan sehingga kecerdasan pada peserta didik diperoleh secara lengkap, dan akhirnya menjadi peserta didik harapan bangsa yang memiliki pemikiran global namun dapat bersifat dan bersikap sesuai aturan lokal.
c.       Bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep
Memberikan sumbangan ide konsep yang kreatif dan inovatif dalam upaya peningkatan pendidikan dan juga pengaktualisasian budaya dikalangan Pendidikan kabupaten Sumenep.


KONDISI BUDAYA DI KABUPATEN SUMENEP
Kabupaten sumenep terkenal dengan berbagai aspek kultur yang unik dan menarik. Mulai dari adat istiadatnya, misalnya Sape Sonok, Petik Laut, Rokat Tasek, Nyadar. Cara berpakaiannya; Pakaian Tebbek Bersampir, Bersarung dengan Batik. Sastra Sumenep; Ludruk Sumenep, Tandek Sumenep, Jajanan Lokal, Misalnya; Soto Sumenep, Apen Selong, Tegette. Gaya hidup atau sistem etika masyarakat sumenep yaitu kalau orang menunduk, orang sumenep akan lebih menunduk. Jika ada orang congkak maka orang sumenep bisa bersikap lebih dari orang tersebut, “Apello Koning”, “Asapok Ombek”, dll. Hingga pada segi tata bahasa dengan bahasa maduranya yang dinilai bernada paling halus dibandingkan dengan 3 kabuten lainnya di pulau Madura (http://www.tabloid_info.sumenep.go.id). Namun seiring dengan perkembangan zaman berbagai aspek kultur tersebut mengalami degradasi yang sangat memprihatinkan. Penerapan kultur tidak lagi dilakukan diberbagai lapisan masyarakat temasuk juga pada kaum-kaum intelektual, pelajar hingga peserta didik.
Jika waktu lalu ketika hajatan ataupun ada acara formal seluruh aspek kultur sumenep tersebut diatas selalu menghiasi dalam acara-acara tersebut, namun untuk beberapa tahun mulai dari era millenium hingga era global ini sulit ditemui hal seperti tersebut. Sungguh suatu degradasi kultur yang luar biasa sedang dialami seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali kaum intelektualnya yang sebenarnya dipandang lebih paham tentang budaya dan pengembangan budaya.

KONDISI PESERTA DIDIK SUMENEP DALAM MEMAHAMI BUDAYA
Selaras dengan masalah yang dialami Sumenep secara umum terkait budaya, seharusnya peserta didik harus memiliki kecerdasan yang lebih dalam memandang budaya, namun kondisi tersebut tidak tercermin dalam diri peserta didik dikabupaten Sumenep. Pemangku Kebijakan di Sumenep dituntut dapat mengembangkan peserta didik sesuai tuntutan zaman global dan kondisi lingkungan lokal. Sebagaimana tuntutan tersebut terangkum dalam berbagai aspek kecerdasan yaitu kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional serta kecerdasan social (Ary Ginanjar Agustian, 2006). Namun penulis menillai perlu ada kriteria kecerdasan penyempurna untuk peserta didik yaitu terkait kecerdasan cultural.
Kabupaten Sumenep harus menerapkan sistem pendidikan yang memenuhi 5 konsep kecerdasan diatas. Apalagi kabupaten sumenep dipahami sebagai kabupaten yang sangat terkenal dengan kekuatan dan keragaman budayanya. Secara penerapan sistem pendidikan Sumenep selama telah memenuhi beberapa aspek kecerdasan diatas namun tidak pada segi kecerdasan cultural. Kabupaten Sumenep  dalam sektor pendidikan dinilai belum melaksanakan penerapan sistem yang mengarah terhadap perkembangan kecerdasan kultur pada peserta didiknya. Peserta didik cenderung bersifat dan bersikap kebarat-baratan, hal ini dipengaruhi oleh keterbukaan informasi yang dibingkis dengan virus westernesasi dan pada  menggerus kultur lokal pada diri peserta didik.




KONSEP CULTURE-BASED EDUCATION SYSTEM
Ketika kami melihat realitas terkait kabupaten sumenep yang mengalami degradasi kebudayaan yang berimbas terhadap peserta didik dikabupaten Sumenep, sehingga peserta didik memiliki kecendungan yang tidak menggambarkan budayanya, akhirnya hasil analisa dan penelitian kami mengahasilkan suatu konsep yang dimana dapat dilakukan pada kalangan peserta didik dengan menginovasi penerapan sistem pendidikan dikabupaten Sumenep.
Dimana jika dalam berbagai teori tentang peserta didik peserta didik dituntut untuk menguasai berbagai skill yang meliputi intelektual skill, spiritual skill, emosional skill, dan sosial skill. Kondisi peserta didik Sumenep memiliki suatu tuntutan untuk menguasai suatu skill kecerdasan kultur, yang diamana dengan adanya perpaduan beberapa skill tersebut diharapkan dapat membentuk persons peserta didik yang berotak global dan berjiwa lokal Janet (Wolff, 2007).
Maka disini kami mencoba memberikan solusi penerapan sistem yang berbasis kultur. Sehingga kultur yang telah mengalami degradasi dapat direvitalisasi kembali khususnya dikalangan peserta didik kabupaten Sumenep. Solusi yang kami tawarkan yaitu suatu gagasan yang menjadi solusi atas degradasi kultur yang dialami oleh peserta didik, gagasan tersebut berjudul Konsep Culture-Based Education System ; Sistem Pendidikan Berbasis Budya Lokal sebagai solusi Mengatasi Degradasi Budaya pada Peserta Didik Kabupaten Sumenep  yaitu sebuah konsep sistem pendidikan yang berbasis kultur khususnya kultur lokal (Kabupaten Sumenep). Konsep sistem ini dalam perumusannya mengacu berbagai aspek kebudayaan khususnya kebudayaan Sumenep, mulai dari sarana prasanan pendidikan, Etika /Gaya Hidup Peserta didik, Bahasa Keseharian Peserta didik, Cara berpakaian Peserta didik, Hingga Sistem Kurikulum Akademiknya.
Adapun beberapa hal yang harus dirumuskan dalam Konsep Culture-Based Education System dikabupaten Sumenep ini, meliputi:
1.      Perumusan Desain Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perlu adanya suatu pengaturan ruangan pembejaran yang memuat tentang kultur Sumenep, misalnya ; Adanya suatu lukisan-lukisan ruangan pembelajaran yang sesuai dengan rumah adat Sumenep, Dekorasi Banguanan bergambarkan Budaya-budaya Sumenep (Tandek, Sape Sonok dan lain-lain).
2.      Perumusan Aturan Etika/ Gaya Hidup Peserta Didik Sumenep
Adanya suatu peraturan etika atau gaya hidup yang melambangkan cara hidup masyarakat sumenep yaitu pekerja keras, lembut, agamis menjunjung tinggi Etika misalnya menyambut peserta didik dengan bersalim, Mengucapkan salam Saat mengawali Komunikasi atau bertemu dan lain-lain.
3.      Perumusan Aturan Berpakaian Khas Sumenep Diakhir Pekan
Adanya pembuatan aturan agar peserta didik berpakain rapi dengan batik yang berciri khaskan masyarakat Sumenep, bahkan jika memungkinkan dapat berpakaian tebek dan bersampir bagi kaum perempuan disetiap akhir pekan (hari Sabtu).
4.      Perumusan Sistem Kurikulum Pengajaran Berbasis Budaya Lokal
Dalam kurikulum pendidikan secara penilaian dengan menambahkan kriteria penilaian terhadap etika, cara berpakaian serta perlu adanya suatu mata pelajaran wajib yang membahas tentang budaya.

KESIMPULAN
Kabupaten Sumenep dipandang sebagai kabupaten yang memiliki kekuatan dan kekayaan budayanya. Namun seiring dengan perkembangan teknologi logi yang membawa virus westernesasi berakibat terhadap degradasi budaya kabupaten Sumenep. Sudah banyak aset-aset budaya yang punah dikabupaten Sumenep, bahkan seakan-akan masyarakat Sumenep mulai kehilangan jati diri budaya lokalnya.
Kondisi kepunahan budaya ini dialami oleh seluruh lapisan masyarakat Sumenep tanpa terkecuali element peserta didik dikabupaten Sumenep. Lebih parah lagi mayoritas peserta didik sudah bergaya kebarat-baratan yang seakan-akan sudah pudar nilai-nila kultur pada peserta didik dikabupaten Sumenep. Ditambah lagi penerapan pendidikan selama ini hanya berfokus pada aspek kecerdasan intelektual, emosional dan spritual dengan meninggalkan satu aspek penting yang berupa kecerdasan cultural.
Dengan kondisi ini perlu merevitalisasi fungsi pendidikan sebagai media awal menanamkan pemahaman budaya lokal terhadap peserta. Namun secara fundamental tidak hanya pada dimensi penerapannya, perlu ada serangkaian konsep sistem pendidikan. Dimakalah diatas telah dijelaskan tentang suatu solusi gagasan sistem pendidikan berbasis budaya lokal “Culture-Based Education System”. Konsep sistem ini dalam perumusannya mengacu pada berbagai aspek kebudayaan khususnya kebudayaan Sumenep, mulai dari perumusan sarana prasanan pendidikan,  Perumusan Aturan Etika /Gaya Hidup Peserta didik, Perumusan Aturan Penggunanan Bahasa Keseharian Peserta didik, Perumusan Aturan Berpakaian Peserta didik diakhir pekan, Hingga pada Perumusan Kurikulum berbasis Budaya Lokal.
Dalam langkah perumusan dan penerapan konsep Culture-Based Education System ini perlu bantu berbagai pihak yang meliputi pertama peserta didik sebagai objek penerapan untuk dapat berpartisipasi baik serta membantu mensukseskan dan  mematuhi peraturan yang dibangun dalam Konsep Culture-Based Education System ini, yang kedua pemerintah kabupaten Sumenep dalam hal ini dinas pendidikan untuk serius mulai dari penyusunan kurikulum, pemerintah berperan penting dalam penyusunan tersebut dapat sehingga menghasilkan sebuah kurikulum berbasis kultur sesuai tujuan dari konsep Curture Education Sistem Tersebut. Dari Segi Fisik, Pemerintah Harus mengambil Langkah Taktis dalam membangun dan mengatur secara inovatif tentang sarana prasanan pendidikan, Etika /Gaya Hidup Peserta didik, Bahasa Keseharian Peserta didik, Cara berpakaian Peserta didik, Hingga Sistem Kurikulum Akademiknya. Dan secara sosialisasi, Pemerintah dituntut untuk selalu melakukan komunikasi aktif dengan peserta didik dalam upaya penerapan konsesp Culture-Based Education System Tersebut. Sehingga peserta didik semakin paham dan tidak salam paham terhadap konsep yang dipandang sebagai inovasi baru tersebut.


DAFTAR PUSTAKA
Dari Buku
Ary Ginanjar Agustian, 2006, ESQ, Arga : Yogyakarta
Janet Wolff, 2007, The Social Production Of Art, CV. Rajawali
Prof. Dr. C.A. Van Peursen,1985, Strategi Kebudayaan, PT. Kanisius

Dari Web
http://www.tabloid_info.sumenep.go.id [05 Maret 2016]
http://www.stkippgrismp.ac.id [05 Maret 2016]
http://www.iptek7.blogspot.com/2013/06/tips-meningkatkan-kecedasan-otak.html [05 Maret 2016]
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_di_Indonesia [05 Maret 2016]
http://www.pendidikankarakter.com/wajah-sistem-pendidikan-di-indonesia/   [05 Maret 2016]

























Rabu, 10 Februari 2016

Kajian Orientasi Potensi dan Posisi Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Kajian Orientasi Potensi dan Posisi Pemuda dalam Pembangunan Daerah
(Studi Kebijakan Daerah DISBUDPARPORA)
Oleh :
Urip Prayitno
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Sumenep
uriptobat@gmail.com – 085230790571 – 59530F1A


TEOREMA PEMUDA
Topik tentang kepemudaan merupakan topik yang tidak asing lagi dalam perkembangan dinamika kehidupan serta kajian ilmu pengetahuan. Topik ini merupakan topik yang cukup lawas dan sering kali diperbincangkan, namun dalam perkembangan kajiannya topik tentang pemuda ini selalu menemukan kajian dari berbagai sudut pandang sehingga acapkali topik selalu hangat dibicarakan baik pada forum-forum (formal dan nonformal) maupun pada tulisan-tuisan (buku, artikel, opini dan lainnya). Bak topik cinta yang tak pernah reda walau telah banyak pujangga tak bernyawa. Pada tulisan kali ini topik pemuda mencoba ditanjau dari sisi orientasi potensi (SDM) pemuda dan orientasi posisi (Reposisi) pemuda dalam pembangunan daerah. Sebelum pada kajian lebih mendalam pada sudut pandang tersebut, perlu sebelumnya dipahami tentang makna atau definisi pemuda secara komprehensif dan objektif sebagai alat bedah tema ini.
Ditinjau dari sudut pandang usia, World Health Organization (WHO) sebagai Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa pemuda/ “Young People” merupakan individu yang berada pada usia 10-19 tahun. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985 menyimpulkan bahwa pemuda adalah penduduk yang berusia 15-24 tahun. Sedangkan undang-undang Republik Indonesia no. 40 tahun 2009 menuliskan bahwa batasan usia warga negara Indonesia yang dapat dikatakan pemuda yaitu berkisar 16-30 tahun. Bahkan pada negara-negara berkembang lainnya batasan usia pemuda dapat mencapai 35 tahun. Tinjauan dalam perspektif usia ini bukan terletak pada perbedaan penetapan batasan usia pemuda, namun lebih pada suatu penegasan bahwa yang  dapat dikatakan sebagai pemuda adalah individu/ masyarakat pada usia produktif.
Ditinjau dalam prespektif karakter, islam menegaskan bahwa pemuda identik dengan karakter pemberani, optimis, komitmen, konsisten dan revolusioner. Sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam surat Al-Anbiya (21: 59-60) yang menceritakan seorang pemuda yang bernama Ibrahim dengan penuh keberanian untuk menghancurkan berhala demi kebenaran.  Berikutnya pada surat Al-Kahfi (18: 13-14) didalamnya diceritakan tentang Muhammad sebagai pemuda yang penuh dengan keyakinan dan bersunggun-sungguh (komitmen) dalam mengupayakan pencapaian tujuan pada perjuangannya. Serta ayat 60 dari surat yang sama memuat peristiwa dimana seorang pemuda bernama Musa yang tidak pernah menyerah (konsisten) pada satu tujuan yang ditetapkan tanpa peduli halangan melintang.
Dengan melihat tinjauan usia dan tinjauan karakter, dapat disimpulkan bahwa pemuda merupkan individu (berifat personal ataupun komunal) pada usia produktif yang memiliki sikap progresif, penuh dengan keberanian, optimistis, komitmen, konsisten serta revolusioner. Walaupun sikap pemuda yang penuh dengan keberanian terkadang mengarah pada emosi yang tidak stabil namun hal ini menjadi kelebihan tersendiri bagi pemuda sehingga dalam gerakannya selalu berapi-api.

PEMUDA DALAM LINTASAN SEJARAH BANGSA INDONESIA
Dalam setiap lintasan sejarah peradaban pasti diwarnai oleh gerakan pemuda baik itu dilintasan sejarah peradaban dunia, sejarah peradaban islam dan tak terkecuali serjarah peradaban bangsa Indonesia. Walaupun dengan pola gerakan yang berbeda-beda namun dalam setiap peradaban pemuda tidak cukup hanya mewarnai akan tetapi dapat dikata pemuda merupakan aktor utama dalam setiap lintasan sejarah peradaban.
Pemuda dalam lintasan sejarah peradaban dunia. Tercatat pada sejarah peradaban Yunani yang dikenal sebagai era peradaban ilmu pengetahuan. Kesuksesan masa ini didorong oleh kecemelangan ide pemikiran dan gagasan para pemuda melalui gerakan intelektualitas. Sebut saja diantara mereka Socrates, Plato, Aristoteles, Phytagoras dan para pemikir serta ideolog lainnya. Pada masa revolusi, disetiap revolusi besar dunia semangat juang pemuda manjadi api yang selalu mengobarkan semangat revolusioner. Terlihat mulai dari revolusi Perancis yang digagas oleh gerakan revolusi pemuda. Lalu tampak pula pada revolusi-revolusi berikut pasca perang dunia ke-II, dari revolusi Mesir, revolusi Amerika (1950), revolusi Spanyol (1968), revolusi Hungaria (1956), revolusi Amerika Latin (1928), revolusi Aljazair (1954), revolusi Sudan (1956), revolusi Jepang (1960), revolusi Korea Selatan (1960), revolusi Turki (1960), revolusi China (1989) serta revolusi Indonesia. Dengan adanya hal tersebut barangkali sudah tidak menjadi asing bahwa dalam perjalanan peradaban pemuda menjadi motor penggerak revolusi peradaban.
Pemuda dalam lintasan sejarah peradaban islam. Dalam dinamika perjuangan islam dikenal beberapa tokoh islam yang didominasi oleh kaula muda islam. Al-quran telah memprasastikan suatu kisah tokoh seorang pemuda bernama Ibrahim dengan kegigihannya bertindak revoluisioner untuk memperbaiki tatanan sistem masyarakat yang rusak. Selanjutnya tentang goresan cerita Ashabul Khafi (para pemuda penghuni goa) menjadi bukti nyata pemuda islam senantiasa memilik cara demi memperjuangkan nasib suatu bangsa yang tertindas oleh kesewang-wenangan penguasa. Dalam sejarah peradaban islam, ada satu perjuangan yang sangat tampak luarbiasa yakni pada masa perjuangan Rosulullah (Muhammad SAW). Sejarah mencatat rosulullah mampu melakukan perubahan peradaban hampir separuh dunia. Dibalik kesuksesan perjuangan rosullah, pemuda pula yang menjadi kunci pencapaiannya. Ada banyak nama-nama pemuda sebagai pasukan terbaik dan selalu setia mendampingin perjungan rosulullah (Ali Bin Abu Thalib, Zubair Bin Awwam, Jakfar Bin Abu Thalib, Arqam Bin Abi Arqam, Shuhaib Ar Rumy, Zaid Bin Haritsah, Saad Bin Ali Waqqash, Usman Bin Affan, Usman Bin Said). Sejak berumur belasan tahun berjuang bersam rosulullah hingga para pemuda tersebut sedemikian lihai dan matang dalam mengelola peradaban yang besar pada masa itu.
Pemuda dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia. The founding father bangsa Indonesia (Ir. Soekarno) pernah mengumandang satu kalimat yang seakan dipandanng sebagai sebuah kalimat apologi atau irrational logic tentang pemuda. Bahwa dalam satu pidatonya (Ir. Soekarno) menyatakan hanya butuh 10 orang pemuda untuk mengguncang dunia. Pernyataan yang mengandung spirit kepemudaan ini tentu bukan tanpa alasan dan pandangan jauh kedepan untuk bangsa Indonesia. Hal tersebut terbukti dalam sejarah peradaban Indonesia dari masa perjuangan hingga sekarang pemuda menjadi promotor. Tampak jelas peran pemuda dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, sejak dari peristiwa Kebangkitan Nasional (1908), peristiwa Sumpah Pemuda (1928), peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (1945), peristiwa lahirnya Orde Baru (1966) hingga satu momentum besar lahirnya Orde Reformasi (1998).
Kebangkitan Nasional 1908. Berdasarkan Sejarah, tonggak awal Kebangkitan Nasional disebutkan dengan diawali berdirinya Organisasi Budi Oetomo tahun 1908. Organisasi yang dimotori oleh para mahasiwa Stovia, sekolah kedokteran yang didirikan Belanda untuk anak priyayi Indonesia. Namun hal ini masih menjadi perdebatan karena Budi Oetomo tidak bersifat Nasional. Organisasi ini hanya ada di Jawa dan memang khusus diperuntukkan bagi orang Jawa. Kontroversi Sejarah tersebuttidak bisa menafikan bahwa sejak saat itu perjuangan para pemuda telah memasuki babak baru. Perjuangan melalui sarana organisasi telah dimulai. Walaupun dimulai oleh organisasi yang bersifat kedaerahan, kesadaran untuk menyatu dalam suatu bangsa sudah ada.
Sumpah Pemuda 1928. Setelah Perang Dunia I, filsafat Nasionalisme abad pertengahan, mulai merambat ke negara-negara jajahan melalui para mahasiswa negara jajahan yang belajar ke negara penjajah. Soepomo, Mohammad Hatta, dan Sutan Syahrir sudah aktif berdiskusi tentang masa depan negaranya ketika mereka masih belajar di Benua Eropa. Di dalam negeri sendiri, Soekarno sejak remaja, masa mahasiswanya bahkan setelah lulus kuliahnya, terus aktif menyuarakan tuntutan kemerdekaan bagi negerinya lewat berbagai organisasi yang tumbuh di abad 20. Pada masa ini juga banyak diciptakan lagu-lagu kebangsaan yang sarat dengan muatan semangat Nasionalisme seperti Indonesia Raya, Dari Sabang Sampai Merauke, Padamu Negeri, Maju Tak Gentar dan lain sebagainya. Dua puluh tahun setelah Kebangkitan Nasional, kesadaran untuk bersatu ke dalam satu negara, bangsa dan bahasa Indonesia, telah disadari oleh para pemuda yang sudah mulai terkotak-kotak dengan organisasi kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera dan lain-lain, kemudian diwujudkan secara nyata dengan menggelorakan Sumpah Pemuda di tahun 1928.
Proklamasi Kemerdekaan 1945. Peristiwa ini diawali dengan kenekatan para pemuda yang menculik Soekarno-Hatta ke daerah Rengasdengklok. Tindakan ini diambil oleh para pemuda dengan maksud untuk mengamankan Soekarno-Hatta dari pengaru Jepang, agar mereka mau secepatnya untuk mendeklarasikan kemerdekan Republik Indonesia. Hal ini bertujuan agar kekalahan Jepang tidak dimanfaatkan oleh Belanda untuk masuk kembali dan menjajah Indonesia lagi. Penculikan ini membawa hasil dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Momen bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam kehidupan dan kelangsungan bangsa Indonesia selanjutnya. 
Lahirnya Orde Baru 1966. Tepat 20 tahun setelah kemerdekaan, terjadi huru-hara Pemberontakan G30S/PKI dan eksesnya. Tanpa peran besar mahasiswa dan organisasi pemuda serta organisasi sosial kemasyarakatan di tahun 1966, Soeharto dan para tentara tidak mungkin bisa ‘merebut’ kekuasaan dari Orde Lama Soekarno. Tetapi syang, penguasa Orde Baru mendepak para pemuda dan mahsiswa yang telah menjadi motor utama pendorong mobil RI yang mogok, sekaligus penggantian sopir dari Soekarno ke Soeharto. Bahkan sejak akhir tahun 1970-an para mahasiswa dibatasi ruang geraknya dalam berpolitik dan didukung ke dalam ruang-ruang kuliah di kampus lewat NKK/BKK.
Lahirnya Orde Reformasi 1998. Pemerintahan Orde Baru yang walaupun secara kasat mata telah menampakkan adanya kemajuan dalam kehidupan masyarakat, sesungguhnya dibangun dengan fondasi ekonomi yang rapuh, tergerogoti oleh jejaring KKN. Krisis moneter mengawali kejatuhan pemerintah Orde Baru. Selain itu, gelombang aksi mahasiswa yang terus menggelora menjadi bagai deburan ombak yang tak pernah berhenti. Akhirnya Orde Baru pun menyerah dan perpindahan kekuasaan itu terjadi. Demikianlah, para pemuda menjadi tulang punggung sebuah peradaban. Apalah jadinya sebuah bangsa tanpa pemuda,  tanpa pemuda berkontribusi, tanpa pemuda yang sadar, tanpa pemuda yang dengan semangat cinta kepada tanah air dan bangsanya mengalahkan kecintaan terhadap dirinya sendiri.

PEMUDA SEBAGAI ASET PENERUS BANGSA
Dari lintasan sejarah bangs Indonesia, mulai dari peristiwa Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan RI 1945, Lahirnya Orde Baru 1966, Lahirnya Orde Reformasi 1989 hingga perjuangan pemuda sekarang membuktikan bahwa cacatan perjuangan pemuda Indonesia menggoreskan prasasti bertinta emas. Sehingga lahirlah suatu penegasan bahwa pemuda merupakan aset berharga bangsa Indonesia dari masa ke masa hingga saat ini pada era pasca reformasi yakni era global.
Pemuda sebagai aset bangsa Indonesia menjadi satu ungkapan yang linear dengan pernyataan pemuda sebagai penerus bangsa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari dimensi kepemimpinan bangsa Indonesia pada setia masa. Muncul dari sebuah kata mutiara bahwasanya setiap orang (pemimpin) ada masanya, dan setiap masa pasti ada orangnya (pemimpinnya). Dapat ditarik suatu intisari dari bahasa mutiara tersebut yaitu masa hari ini memiliki pemimpin hasil produk pemuda masa kemarin, dan masa yang akan datang akan dipimpin oleh pemuda yang tentunya produk hari ini. Maka dari itu keberadaan pemuda hari ini adalah penentu masa depan bangsa Indonesia dimasa yang akan datang.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Republik Indonesia mencantumkan pada tahun 2035 Republik Indonesia dapat mencapai masa keemasan. Rumusan RPJPN tersebut mengalir deras di seantero bangsa Indonesia dengan didukung oleh munculnya wacana bonus demografi  yang pada puncaknya tahun 2035 atau 2040. Bonus demografi adalah pandangan kondisi keemasan bangsa Indonesia

ORIENTASI POTENSI DAN REPOSISI PEMUDA
Dalam menggapai generasi emas, secara realitas objektif yang perlu disikapi dengan serius adalah orientasi generasi muda sebagai subjek bonus demografi. Cluster pemuda di Indonesia terbagi atas 3 cluster yang meliputi ; 1) Generasi Pemuda Pengangguran, 2). Generasi Muda Pelajar, dan 3) Generasi Muda Aktivis (Aktif Organisasi). Dalam pencapaian generasi emas seharusnya pemerintah mampu merumuskan strategi dan konsepsi perberdayaan pemuda disetiap cluster. Sebenarnya pemerintah dalam hal pemberdayaan pemuda telah banyak yang dilakukan, baik itu berupa kebijakan nasional maupun kebijkan daerah (lokal wisdom). Akan tetapi pencapaian program-program pemerintah dalam perumusan pemberdayaan pemuda tersebut sangat kurang orientatf. Seharusnya orientasi program kepemudaan seharusnya memuat orientasi potensi (SDM) pemuda dan orientasi posisi (reposisis) pemuda dalam mendukung pembangunan khususnya pembangunan daerah. Perumusan orientasi tersebut merepukan wewengan dan kewajiban Kementerian Pemuda dan Olahraga (MENPORA) secara nasional dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (DISBUDPARORA) untuk skala daerah.
Ada dua hal yang harus menjadi prioritas pemerintah khususnya pemerintah daerah sebagai eksekutor dalam merumuskan kebijakan kepemudaan. Dua hal tersebut meliputi :
1.      Rumusan Kebijakan yang berorientasi pada pengembangan dan penataan potensi (SDM) pemuda didaerah yang sesuai dengan rumusan kebijakan pembangunan daerah dan Rencana Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
2.      Rumusan Kebijakan yang berorientasi pada penataan posisi/ reposisi pemuda dalam hal mendukung dan berperan aktif menyukseskan pembangunan daerah sesuai Rencana Pembangunan Nasional Republik Indonesia .
 
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com