Blog Cerdas Yang Informatif

Blog Cerdas Yang Informatif

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

INSAN TANPA SYARAT

Rabu, 06 April 2016

POSISI MAHASISWA DALAM MENGHADAPI MEA



POSISI MAHASISWA DALAM MENGHADAPI MEA
Oleh : M. Fahru Rosy
Ketua Umum HMI Cabang Sumenep Komisariat STKIP PGRI Sumenep
Jurusan PBSI STKIP PGRI Sumenep

Masyarakat ekonomi asean (MEA) adalah hasil keputusan dan ketetapan dari sebuah kesepakatan yang telah di buat oleh negara-negara ASEAN dalam pemberian piagam ASEAN yang di sahkan pada tahun 2007 dengan melibatkan 10 negara yang ada di ASEAN, dan di berlakukan pada penghujung tahun 2015. Dalam artian MEA merupakan kerjasama regional asia tenggara di bidang ekonomi yang di transformasikan menjadi kesatuan kekuatan baik sebagai pasar tunggal maupun pusat produksi yang bertujuan agar negara-negara yang berada di asean, tujuan di adakan hal tersebut agar negara-negara yang berada di asean menjadi kawasan ekonomi yang mampu berdaya saing di pasar global.
 Harus kita sadari bahwa MEA bukanlah sebuah event. Akan tetapi merupakan sebuah proses bagi setiap Negara agar mampu untuk bersaing dengan adanya pangsa pasar yang semakin bebas akan membuat setiap negara lebih leluasa dalam mengalirkan barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil akan diberlakukan secara resmi, apabila tidak dilakukan persiapan akan menjadi ancama bagi setiap Negara itu sendiri sehingga akan terbawa pada arus deras pasar global
 Indonesia telah melakukan berbagai upaya persipan dalam menghadapi MEA 2015 seperti penyusunan MP3EI, program keuangan inklusif, perbaikan regulasi terkait investasi asing dan telah melakukan kampanye penggunaan produk nasional hilirasi industri nasional, selain itu pemerintah juga sudah menerbitkan dan mengimplementasikan inpres No. 11 tahun 2011 tentang pelaksanaan komitmen cetak biru masyarakat ekonomi ASEAN dan inpres No. 6 tahun 2014 tentang peningkatan daya saing indonesia.
 Sementara itu di tataran ASEAN, indonesia masih terlihat pada capaian ASEAN economic Community (AEC) scorecard telah mencapai 84,1% di atas rata-rata ASEAN yang sebesar 81.1%. namun demikian capaian Indonesia tersebut masih di bawah sebagian Negara anggota ASEAN mengingat magnitude Indonesia yang lebih besar dan komplek.  
 Dan jika dilihat dari kwalitas sumber daya manusia indonesia masih dalam peringkat 6 dari 10 negara yang berada di asean, jauh dari singapura dan malaysia.
Dan posisi perguruan tinggi yang ada di indonesia juga belum mampu setara dengan pendidikan tinggi di negara-negara jiran yang di mana hari ini sebagai pusat pendidikan, sedangkan sebagian kita ketahui dari tahun ketahun angka pengangguran di Indonesia semakin meningkat, itu menandakan bahwa perlu adanya peningkatan persiapan sumber daya manusia, karena kunci dari kemajuan sebuah bangsa bukan karena kekayaan alamnya melaikan sumber daya manusia yang ada di dalamnya.
Maka dari itu dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada perlu adanya solusi yang dibutuhkan, perguruan tinggi sebagai pencetak tenaga pengajar harusnya mampu memberikan kontribusi besar dengan apa yang dihadapi oleh Negara Indonesia saat ini, maka dari itu perlu adanya perubahan system kurikulum dalam meningkatkan tenaga pengajar sehingga dapat setara dengan perguruan tinggi yang ada di negara-negara luar sana dan mampu mencetak output yang siap bersaing dalam pangsa pasar bebas.
Disisi lain Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang lebih memiliki kesadaran lebih tinggi dalam dunia masyarakat haruslah mampu menyadari atas tanggung jawabnya sebagai agen of change yang sangat berperan penting dalam kemajuan sebuah bangsa khususnya bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi MEA, ada beberapa hal yang harus mampu dilakukan mahasiswa demi menjawab sebuah tantangan zaman yang saat ini semakin bebas ini, mahasiswa harus mampu merubah diri dengan cara meningkatan softskill dalam berbahasa asing harus mampu di kuasai serat dapat mengembangkat bakat individu sebagai penguatan diri dalam bersaing. Dan dari segala pemahaman yang di dapat tentang MEA mahasiswa diharap mampu berinteraksi dengan masyarkat dengan menggunakan berbagai macam cara baik itu berupa woksop kewirausahaan, membangun desa binaan untuk memberikan kecerdasan terhadap masyarakat dalam menghadapi MEA

Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan mahasiswa untuk menghadapi mea di antaranya adalah :
  • Merubah “mindset” konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan bagi Negara kita
  • Meningkatkan “competitiviness” produk yang akan berpengaruh pada ketertarikan konsumen akan produk yang kita hasilkan dengan kwalitas terjamin
  • Diversifikasi dan peningkatan nilai tambah bahan baku dari sumber daya alam yang melimpah menjadi produk berorientasi ekspor.
  • Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi yang mampu berkompetisi minimal di tingkatan ASEAN (kedepannya semua profesi harus memiliki sertifikat tingkat ASEAN) dan tiap tenaga professional memiliki semangat tinggi.
  • Mengubah “mindset” pegawai menjadi entrepreneur (pengusaha) sehingga diharapkan akan muncul pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kaerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia secar mandiri sehingga tidak bergantung terhadap Negara lain.

Selasa, 05 April 2016

OPTIMALISASI MONITORING DAN EVALUASI INTERNAL DALAM MENGAWAL MUTU PERGURUAN TINGGI



OPTIMALISASI MONITORING DAN EVALUASI INTERNAL
DALAM MANAJEMEN MUTU PERGURUAN TINGGI
Oleh : M. Fahru Rosy
Ketua Umum HMI Cabang Sumenep Komisariat STKIP PGRI Sumenep
Jurusan PBSI STKIP PGRI Sumenep


Mutu (Quality) secara umum dapat di artikan dalam berbagai macam hal sesuai dari sudut pandang mana kita melihatnya, Gregary B. Hutchis berpendapat bahwa sebagai berikut (1) Kesesuaian / Kecocokan dengan spesifikasi dan standar yang berlaku, (2) Cocok / Pas untuk digunakan (Fitness For Use), (3) Dapat memuaskan keinginan, kebutuhan dan pengharapan pelanggan dari biaya kompetitif. Jadi dapat disimpulkan bahwa mutu (Quality) adalah pencapaian dalam kualitas yang sesuai standar yang ada dalam memuaskan. Dan mutu (Quality) ini memiliki beberapa unsur, (1) Quality planning, (2) Control Quality,  (3) Quality improvement
Disetiap sektor pasti berhubungan dan selalu syarat dengan adanya suatu mutu. Termasuk pula pada institusi perguruan tinggi tentu dibutuhkan yang namanya mutu (Quality) sebagaimana dijelaskan direktur jendral pendidikan tinggi dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi di indonesia yang tertuang dalam Hingher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003 – 2010 sebagai berikut :
“Penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi adalah proses penerapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan dan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholder (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memeroleh kepuasan dalam meningkatkan sebuah pendidikan tinggi yaitu perlu adanya monitoring dan evaluasi (Monevin)”.
Monitoring
Monitoring adalah proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program/ memantau perubahan yang fokus pada proses dan keluaran
Evaluasi
Evaluasi adalah penggunana metode penelitian social untuk secara sistematis menginvestigasi efektifitas program/ menilai kontribusi program terhadap perubahan dan menilai kebutuhan perbaikan, kelannjutan atau perluasan program (Rekomendasi)

Tujuan dari monevin ini meliputi Menjamin bahwa kesesuaian dan kepatuahan terhadap prosedur senantiasa dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku, Melihat efektivitas dari tindakan dan perbaikan yang dilakukan karena ketidaksesuaian di temukan pada pemeriksaan periode sebelumnya, Meninjau adanya perbaikan khusus yang di implementasikan sebagai tindakan pencegahan atas ketidaksesuaian yang mungkin terjadi, Melakukan evaluasi terhadap proses produk atau layanan dalam perencanaan kerja yang dibuat termasuk pencapaiannya dan Memeriksa catatan-catatan untuk mengevaluasi kecendrungan data.


Proses Monevin

Jadi Untuk mencapai suatu MUTU yang berwujud Total Quality Management (TQM) bergantung pada kegiatan monitoring evaluasi internal suatu institusi pada khususnya perguruan tinggi sehingga penjaminan mutu institusi/ perguruan tinggi dapat dipantau dan dipelihara sesuai standar mutu yang ditetapkan.

Kamis, 31 Maret 2016

Rekonstruksi Sifat Jujur Mahasiswa Sebagai Bangunan Fondasi Pemberantasan Korupsi



Rekonstruksi Sifat Jujur Mahasiswa Sebagai Bangunan Fondasi Pemberantasan Korupsi
Oleh :
Urip Prayitno
Ketua Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Sumenep
uriptobat@gmail.com – 085230790571 – 5E110122

ABSTRACT
The roots of the problem of corruption in Indonesia is pure dishonesty of factors at the time a student. The author was a student, and the writer saw even feel it all, how the culture of the students are very systemic dishonesty. The spirit of innovation and work ethic of the students show graphs worrying. The indicator is simple, there are several examples of dishonesty culture of students, for example, cheating, plagiarism (plagiarism papers), illegal absent and many others.
Orientation learning college students majority just to get high grades and degrees, meaning more cognitive ability than affective and psychomotor, this is what makes students take shortcuts or do practice dishonesty which ultimately results in a planting seeds of corruption. Because today's students are future leaders of the future, the need for an anticipation of the growth of corruption in the student self characters.
In order to create a strategy to combat corruption in Indonesia, the paradigm must be built first is, by growing the honest character in students. Because to be honest is the foundation of early anticipation of corruption. When one has the honesty then it will probably do tingakan corruption, collusion and nepotism, vice versa. The key to growing honest character in students can be done through the adoption of Integrity Education and Character Education.

Keywords : Corruption, Honest, Students, Character Education, Integrative Education



ABSTRAK
Akar dari masalah korupsi di Indonesia adalah murni dari faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa. Penulis masih mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua, bagaimana budaya ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi dan etos kerja para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana, terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa misalnya, mencontek, plagiasi (penjiplakan karya tulis), titip absen dan masih banyak yang lainnya.
Orientasi belajar mahasiswa di perguruan tinggi  mayoritas hanya untuk mendapatkan nilai tinggi dan gelar, artinya lebih banyak kemampuan kognitif daripada afektif dan psikomotorik, inilah yang membuat mahasiswa mengambil jalan pintas atau melakukan praktek ketidakjujuran yang pada akhirnya berakibat pada suatu penanaman benih-benih korupsi. Karena mahasiswa hari ini merupakan calon pemimpin dimasa yang akan datang, maka perlu adanya suatu langkah antisipasi tumbuhnya karakter korupsi pada diri mahasiswa.
Guna menciptakan strategi untuk memberantas korupsi di indonesia, maka paradigma yang harus dibangun terlebih dahulu adalah, dengan menumbuhkan Karakter jujur pada mahasiswa. Karena jujur merupakan fondasi awal mengantisipasi tindak korupsi. Ketika seseorang memiliki kejujuran maka tidak akan mungkin melakukan tingakan korupsi, kolusi dan nepotisme, begitupun sebaliknya. Kunci untuk menumbuhkan Karakter jujur pada mahasiswa dapat dilakukan melalui Penerapan Pendidikan Integritas dan Pendidikan Karakter.


Kata Kunci : Korupsi, Jujur, Mahasiswa, Pendidikan Karakter, Pendidikan Integratif



DASAR PEMIKIRAN
Seiring dengan perkembangan zaman, kemajuan pembangunan di Indonesia dalam segala bidang berkembang pesat pula. Tidak terkecuali pembangunan dalam bidang pendidikan. Hal ini merupakan upaya yang sungguh-sungguh dari rakyat untuk mencapai kehidupan yang dicita-citakan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan yang dimaksut dengan pendidikan, tercantum dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
Amanat UU No 20 Tahun 2003 tersebut sangat jelas bahwa, pendidikan pada hakekatnya adalah mengembangkan potensi diri peserta didik dengan dilandasi oleh kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan. Dengan demikian, pendidikan mempunyai peran yang strategis dalam membangun karakter mahasiswa. Tujuan pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik mahasiswa, tapi juga membentuk mahasiswa yang berbudaya jujur.
Namun permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi fenomena dikalangan mahasiswa yaitu, budaya ketidakjujuran mahasiswa. Fakta menunjukkan bahwa, budaya ketidakjujuran kian menggejala di kalangan mahasiswa. Bahkan akar dari masalah korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia adalah murni dari faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa. Penulis masih mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua, bagaimana budaya ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi dan etos kerja para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana, terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa, misalnya:
1.      Mencontek
2.      Plagiasi (penjiplakan karya tulis)
3.      Titip absen, dan lain-lain.
Perilaku mencontek, plagiasi dan titip absen merupakan manifestasi ketidakjujuran, yang pada akhirnya memunculkan perilaku korupsi. Kejujuran merupakan barang langka di Indonesia. Banyak orang pintar yang lulus perguruan tinggi, tapi sangat langka orang pintar yang jujur, sehingga berakibat sulitnya mengukur kadar kesuksesan proses belajar-mengajar.
Persoalan ketidakjujuran tersebut merupakan suatu hal yang mengkhawatirkan dan perlu perhatian serius. Sebab, bagaimana mungkin institusi pendidikan, justru menjadi sarang korupsi. Ini jelas berbanding terbalik dengan hakekat pendidikan yang benar, yakni ingin menciptakan manusia yang berilmu dan bermoral. Dan apabila budaya ketidakjujuran mahasiswa seperti mencontek, plagiasi, titip absen, dan lain-lain tidak segera diberantas, maka perguruan tinggi akan menjadi bagian dari ´pembibitan´ moral yang dekstruktif di Indonesia.
Berdasarkan latar belakang diatas guna menetapkan strategi yang tepat dalam pemberantasan korupsi maka penulis menyajikan suatu tulisan yang berjudul “Rekonstruksi Sifat Jujur Mahasiswa Sebagai Bangunan Fondasi Pemberantasan Korupsi”. Tujuan dari penulisan karya tulis ini yaitu :Untuk memberikan pemahaman kondisi sifat kejujuran mahasiswa serta menganalisa model atau konsep sistem pembangunan karakter jujur pada mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan yang harus jauh dari korupsi.


RUSAKNYA KARAKTER KEJUJURAN MAHASISWA SEBAGAI PEMICU KORUPSI DIMASA DEPAN
Penulis masih mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua, bagaimana budaya ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi dan etos kerja para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana, terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa, misalnya: Mencontek, Plagiasi (penjiplakan karya tulis), Titip absen, dan lain sebagainya.
Pertama, contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa adalah perilaku mencontek, maka teman yang di contek tentunya telah ´terampas´ keadilan dan kemampuannya. Ketika mahasiswa yang di contek belajar siang malam, tetapi penyontek yang suka hura-hura dengan gampangnya mencuri hasil kerja keras temannya. Mencontek akan menghilangkan rasa percaya diri mahasiswa. Bila kebiasaan tersebut berlanjut maka percaya diri akan kemampuan diri menjadi luntur, sehingga semangat belajar jadi hilang, mahasiswa akan terkungkung oleh pendapatnya sendiri, yang merasuki alam pikirnya bahwa untuk pintar tidak harus dengan belajar, tapi mencontek.
Kedua, perilaku ketidakjujuran mahasiswa adalah fenomena plagiasi (penjiplakan karya tulis) yang selalu menjadi momok bagi pendidikan di Indonesia. Terungkapnya kasus plagiasi di bebarapa perguruan tinggi, menjadi tolok ukur bagi kualitas pendidikan. Tindakan copy paste seakan menjadi ritual wajib dalam memenuhi tugas dari dosen. Mahasiswa bahkan peneliti ditengarai banyak yang melakukan tindakan plagiat.
Dengan diterbitkannya Permendiknas nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan plagiat di perguruan tinggi, diharapkan dapat meredam maraknya plagiarisme. Tapi lagi-lagi berita mengejutkan datang dari dunia perguruan tinggi, setelah guru besar Universitas Katolik Parahyangan Prof. AABP melakukan plagiat, dan kini disusul rekan sejawatnya, sesama guru besar dari Universitas Riau. Guru besar Universitas Riau, Prof. II, terbukti  melakukan plagiarisme dalam membuat buku berjudul Sejarah Maritim yang merupakan  jiplakan dari buku Budaya Bahari karya Mayor Jenderal (Marinir) Joko Pramono terbitan Gramedia tahun 2005 (Kompas, 2011). Hebohnya lagi yang bersangkutan pada tahun 2008 menerima piagam dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas karyanya menerbitkan 66 buku dalam tempo lima tahun, dan buku Sejarah Maritim merupakan salah satu dari 66 buku yang masuk rekor tersebut.[1]
Kemudian pada awal Maret 2012, tampaknya menjadi hari kelabu bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kasus plagiat doktor dan calon guru besar mulai merebak di Universitas Pendidikan Indonesia. Yang pada akhirnya Senat Akademik UPI pada Jumat pekan lalu, 2 Maret 2012, menjatuhkan sanksi kepada tiga dosen pelaku. Hukumannya berupa penurunan pangkat dan jabatan serta menggugurkan kenaikan promosi guru besar mereka[2]. Guru besar merupakan sosok yang diharapkan sebagai teladan bagi mahasiswa dan sesama dosen, sosok yang dipandang sangat tinggi oleh masyarakat. Sangat mengherankan jika guru besar yang notabene adalah orang pintar dengan bekal keilmuan dan profesionalitas yang lebih tetapi melakukan tindakan plagiat.
Ketiga, perilaku ketidakjujuran mahasiswa adalah titip absensi, absensi yang ditandatangani mahasiswa sering disalahgunakan. Tandatangan fiktif pun mewarnai absensi, padahal dalam satu pertemuan adakalanya jumlah kehadiran mahasiswa tidak sebanding dengan tandatangan yang hadir. Mahasiswa yang hadir terlihat tidak banyak tapi tandatangan di absensi penuh dan mahasiswa hadir semua.

REKONSTRUKSI SIFAT JUJUR MAHASISWA SEBAGAI BANGUNAN FONDASI PEMBERANTASAN KORUPSI
Untuk dapat berperan secara optimal dalam pemberantasan korupsi, maka harus dilakukan pembenahan terhadap mahasiswa dan kampusnya. Dengan kata lain, mahasiswa harus mendemonstrasikan bahwa diri dan kampusnya harus bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Selanjutnya adalah pada proses perkuliahan. Dalam masa ini, perlu penekanan terhadap moralitas mahasiswa dalam berkompetisi untuk memperoleh nilai yang setinggi-tingginya, tanpa melalui cara-cara yang curang.
Guna menciptakan strategi untuk memberantas korupsi di indonesia, maka paradigma yang harus dibangun terlebih dahulu adalah, dengan menumbuhkan budaya jujur dikalangan mahasiswa. Karena memang ketidakjujuran dikalangan mahasiswa di negeri ini sudah sistemik dan tidak cukup hanya dituntaskan lewat penambahan pelajaran budi pekerti. Dan upaya untuk menumbuhkan budaya jujur mahasiswa, dapat dilakukan melalui :
1.      Pendidikan Integritas.
2.      Pendidikan Karakter.

1.    Pendidikan Integritas
Ketidakjujuran selalu dapat dihubungkan dengan setiap gejala kerusakan dimensi kehidupan seseorang. Perilaku korupsi misalnya, yang ditengarai akibat ketidakjujuran pejabat semakin bobrok. Begitu pula perilaku tidak jujur mahasiswa, ditengarai karena mahasiswa tidak mempunyai integritas. Integritas bukan kata atau istilah Indonesia, tetapi berasal dari bahasa inggris yang berarti “the quality of being honest and of always having high moral principles”. Yang pasti integritas menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia yang luhur dan berbudi. Integritas bertalian dengan moral yang bersih, kejujuran serta ketulusan terhadap sesama dan Tuhan YME. Integritas berlaku pada segala atau semua bidang kehidupan, misalnya bidang hukum, sosial, politik, ekonomi, dan lain-lain.[3]
Pendidikan integritas adalah pendidikan yang mengedepankan pembangunan karakter. Pendidikan seperti ini tidak hanya mengandalkan terori, tapi mahasiswa juga harus bisa mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu Pendidikan Integritas muncul sebagai suatu kebutuhan terhadap tantangan yang dihadapi mahasiswa, sebab tanpa prinsip dasar integritas tidaklah mungkin tercapai tingkat efektifitas yang tinggi untuk menegakkan kejujuran mahasiswa.
Sistem pendidikan harus dibangun dengan menekankan pada prinsip-prinsip pendidikan integritas, dapat ditegaskan bahwa yang terpenting dalam pendidikan integritas adalah, bagaimana menciptakan faktor kondisional yang dapat mengundang dan memfasilitasi mahasiswa untuk selalu berbuat secara jujur, moral dan beretika, dalam ujian (tidak “menyontek, melakukan plagiat, titip absen, dan lain-lain”) maka strateginya adalah mengkondisikan faktor penyebab ketidakjujuran mahasiswa ke arah yang mendukung, yaitu sebagai berikut:
No.
Aspek
Upaya yang Dilakukan
1.
Pribadi
a.    Membangkitkan rasa percaya diri mahasiswa
b.    Arahkan self consept mahasiswa ke arah yang lebih proporsional
c.    membiasakan mahasiswa berpikir lebih realistis dan tidak ambisius.
2.
Lingkungan dan Kelompok
Meniptakan kesadaran disiplin dan kode etik kelompok yang sarat dengan pertimbangan moral.
3.
Sistem Evaluasi









a.       Membuat instrumen evaluasi yang valid dan reliable (yang tepat dan tetap)
b.      Menerapkan cara pemberian skor yang benar-benar objektif
c.       Melakukan pengawasan yang ketat
d.      Bentuk soal disesuaikan dengan perkembangan kematangan mahasiswa dan dengan mempertimbangkan prinsip paedagogy serta prinsip andragogy.
4.
Guru/ Dosen
a.       Berlaku objektif dan terbuka dalam pemberian nilai.
b.      menunjukkan keteladanan dalam perilaku moral.
c.       memberikan umpan balik atas setiap penugasan.
Tabel 1. Upaya Aktualisasi Karakter Jujur Mahasiswa

Pendidikan integritas terhadap mahasiswa adalah sebagai paradigma baru dan upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa dapat secara efektif mengembangkan potensi dirinya, baik aspek kognisi, afeksi dan sikomotoriknya sesuai dengan nilai-nilai integritas (keutuhan moralitas). Dan pendidikan Integritas dapat dilaksanakan dengan cara :
a.       Memesukkan pendidikan integritas di institusi perguruan tinggi dan di harapkan pelajaran integritas ini bisa diterapkan sehingga dapat mewujudkan efektifitas yang tinggi untuk pemberantasan korupsi. Pendidikan integritas ini merupakan salah satu upaya mencetak mahasiswa yang bermoral. Dalam proses pendidikan integritas ini, para mahasiswa akan dikenalkan dengan berbagai praktek-praktek penyimpangan misalnya, korupsi secara menyeluruh, maksutnya mahasiswa akan dikenalkan apa itu korupsi, dampaknya, serta modus-modusnya, sehingga dengan demikian mereka akan mengenal hinanya perbuatan korupsi pada akhirnya mahasiswa tidak mau melakukannya.
b.      Dengan cara menguji pengetahuan (kognisi), sikap (afeksi), dan tindakan (psikomotorik) para mahasiswa terkait dengan sejumlah masalah-masalah kejahatan korupsi.

2.     Pendidikan Karakter
Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi adalah salah media yang penting dalam mengatasi degradasi sifat jujur mahasiswa. Sambil mengevaluasi tujuan kita, sangatlah penting untuk menyusun kurikulum yang secara jelas memuat pendidikan karakter. Sedangkan yang dimaksut dengan karakter adalah:
“Character determines someone’s private thoughts and someone’s actions done. Good character is the inward motivation to do what is right, according to the highest standard of behaviour, in every situation”.[4]
Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karakter yang menjadi acuan seperti yang terdapat dalam The Six Pillars of Character yang dikeluarkan oleh Character Counts! Coalition (a project of The Joseph Institute of Ethics). Enam jenis karakter yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a.       Trustworthiness, bentuk karakter yang membuat seseorang menjadi: berintegritas, jujur, dan loyal.
b.      Fairness, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki pemikiran terbuka serta tidak suka memanfaatkan orang lain.
c.       Caring, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki sikap peduli dan perhatian terhadap orang lain maupun kondisi sosial lingkungan sekitar.
d.      Respect, bentuk karakter yang membuat seseorang selalu menghargai dan menghormati orang lain.
e.       Citizenship, bentuk karakter yang membuat seseorang sadar hukum dan peraturan serta peduli terhadap lingkungan alam.
f.       Responsibility, bentuk karakter yang membuat seseorang bertanggung jawab, disiplin, dan selalu melakukan sesuatu dengan sebaik mungkin.

Pendidikan karakter penting bagi pertumbuhan individu menjadi manusia yang seutuhnya dan sebaiknya dilakukan sejak dini. Namun bukan berarti jika pendidikan dasar belum mengakomodasi pendidikan karakter, perguruan tinggi juga merasa tidak perlu untuk menyelenggarakannya. Penting bagi perguruan tinggi untuk tidak hanya memperhatikan kebutuhan kompetensi akademis mahasiswa, tapi juga pembinaan karakternya agar lulusan menjadi lulusan yang siap secara akademis dan berkarakter baik.
No.
Aspek
Jenis Kegiatan
1.
Kurikuler
Terintegrasi melalui perkuliahan
2.
Kokurikuler
a.    Succes skill (ESQ training, OSPEK)
b.   Tutorial Pendidikan Agama
c.    Creativity training
d.   Leadership training
e.    Entrepreneurship training
3.
Ekstrakurikuler
Kegiatan yang dirancang untuk mengembangkan bakat, minat, dan kegemaran mahasiswa:
a.    Penalaran
b.   Olahraga
c.    Seni
d.   Minat khusus
Tabel 2. Implementasi Pendidikan Karakter bagi Mahasiswa

Secara rinci nilai-nilai karakter yang terkandung melalui kegiatan tersebut diatas dapat dilihat pada table berikut :
No.
Kegiatan
Nilai-nilai Karakter
1.
Succes skill (Orientasi studi, ESQ, dan lain-lain)
Kejujuran, tanggungjawab, kerjasama, kepedulian, visioner, disiplin.
2.
Tutorial Pendidikan Agama
Keimanan, kepatuhan, kejujuran, komitmen, tanggungjawab, dan disiplin, dsb.
3.
Pengembangan Kreativitas
Kreatif, motivasi, inovatif, kritis, berani tampil beda, dsb.
4.
Pelatihan Kepemimpinan
Tanggungjawab, disiplin, keteladanan, kejujuran, keberanian, dsb.
5.
Kewirausahaan
keuletan, kecermatan, kejujuran kemandirian, pantang menyerah, dsb.
Tabel 3. Nilai-nilai Karakter yang Dibangun

Pembinaan mahasiswa melalui pendidikan integritas dan pendidikan karakter tersebut, diharapkan dapat menghasilkan sosok mahasiswa yang (1) cerdas komprehensif (cerdas spiritual, emosional/sosial, intelektual, dan kinestetik), (2) memiliki kemauan dan kemampuan untuk berkompetisi, (3) memiliki kemampuan untuk menuangkan daya kreasi, (4) mampu untuk menangkap ide-ide dosen dan perkembangan lingkungan, (5) tanggap dan memiliki sensitivitas terhadap realita kehidupan di masyarakat, dan (6) mendapatkan kesempatan untuk menggunakan fasilitas-fasilitas dan membangun jaringan baik di dalam dan di luar kampus. Sehingga pada akhirya kajahatan korupsi bisa di berantas.[5]


KESIMPULAN
Akar dari masalah korupsi di Indonesia adalah murni dari faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa. Penulis masih mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua, bagaimana budaya ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi dan etos kerja para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana, terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa misalnya, mencontek, plagiasi (penjiplakan karya tulis) dan titip absen.
Orientasi belajar mahasiswa di perguruan tinggi adalah hanya untuk mendapatkan nilai tinggi dan gelar, artinya lebih banyak kemampuan kognitif daripada afektif dan psikomotorik, inilah yang membuat mahasiswa mengambil jalan pintas atau melakukan praktek ketidakjujuran.
Guna menciptakan strategi untuk memberantas korupsi di indonesia, maka paradigma yang harus dibangun terlebih dahulu adalah, dengan menumbuhkan budaya jujur dikalangan mahasiswa. Namun yang menjadi kunci untuk menumbuhkan budaya jujur mahasiswa yaitu dapat dilakukan melalui :
1.      Pendidikan Integritas.
2.      Pendidikan Karakter.

SARAN
Adapun Saran yang penulis berikan pada karya tulis ini yaitu :
1.      perguruan tinggi harus memperhatikan kebutuhan kompetensi akademis mahasiswa, tapi juga pembinaan karakternya agar lulusan menjadi lulusan yang siap secara akademis dan berkarakter baik.
2.      perguruan tinggi harus lebih gencar melancarkan kampanye budaya jujur  di kalangan mahasiswa dan dosen.


DAFTAR PUSTAKA
Buku dan Makalah
Herminarto Sofyan, Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Kegiatan Kemahasiswaan, Makalah  Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
J.E Sahetapy, 2011, Amburadulnya Integritas, Komisi Hukum Nasional RI, Jakarta.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wanda Chrisiana, Upaya Penerapan Pendidikan Karakter Bagi Mahasiswa (Studi Kasus Di Jurusan Teknik Industri Uk Petra), Makalah pada Fakultas Teknologi Industri, Jurusan Teknik Industri, Universitas Kristen Petra Surabaya.

Website/Internet
Sindonews, Plagiat 3 Dosen UPI Batal Jadi Guru Besar, http://www.sindonews.com/read/2012/03/03/447/586397/plagiat-3-dosen-upi-batal-jadi-guru-besar, 22 Maret 2016.
Sujinal Arifin, 2009, Menyontek: Penyebab dan Penanggulangannya, http://sujinalarifin.wordpress.com/2009/06/09/menyontek-penyebab-dan-penanggulangannya/, 23 Maret 2016.
Yeti Kurniawati, 2011, Orang Pintar kok Plagiat sih, http://edukasi.kompasiana.com/2011/08/25/orang-pintar-kok-plagiat-sih/, 22 Maret 2016.




[1] Yeti Kurniawati, 2011, Orang Pintar kok Plagiat sih, http://edukasi.kompasiana.com/2011/08/25/orang-pintar-kok-plagiat-sih/, 22 Maret 2016
[2] Sindonews, Plagiat 3 Dosen UPI Batal Jadi Guru Besar, http://www.sindonews.com/read/2012/03/03/447/586397/plagiat-3-dosen-upi-batal-jadi-guru-besar, 22 Maret 2016
[3] J.E Sahetapy, 2011, Amburadulnya Integritas, Komisi Hukum Nasional RI, Jakarta
[4] Wanda Chrisiana, Upaya Penerapan Pendidikan Karakter Bagi Mahasiswa (Studi Kasus Di Jurusan Teknik Industri Uk Petra), Makalah pada Fakultas Teknologi Industri, Jurusan Teknik Industri, Universitas Kristen Petra Surabaya
[5] Herminarto Sofyan, Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Kegiatan Kemahasiswaan, Makalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com