RINGKASAN
Dalam memajukan sektor pertanian pemerintah telah
melakukan langkah-langkah. Mulai dari pemberiah subsidi tani hingga pembentukan
kelompok tani (PokTan) diberbagai desa. Dalam pengelolaannya Kelompok Tani di
gabungkan dalam satu wadah koordinasi daerah yakni Gabungan Kelompok Tani
(GaPokTan). Pada perinsipnya Gabungan Kelompok Tani merupakan gabungan dari
beberapa Kelompok Tani yang melakukan usaha agribisnis diatas prinsip
kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan produksi dan pendapatan
usaha tani bagi anggotanya dan petani lainnya (htttp://kelompoktani-lisungkiwari.blogspot.com). keberadaan
Gabungan Kelompok Tani diharapkan dapat mengelola sektor pertanian dengan baik
dan professional. Namun pada realitasnya ada beberapa hal yang belum maksimal
dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani di kecamatan Guluk-guluk kabupaten
Sumenep, salah satunya dalam sistem pendistribusian hasil tani para anggotanya
dan petani lainnya.











