Rekonstruksi
Sifat Jujur Mahasiswa Sebagai Bangunan Fondasi Pemberantasan Korupsi
Oleh
:
Urip Prayitno
Ketua
Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Sumenep
ABSTRACT
The roots of the
problem of corruption in Indonesia is pure dishonesty of factors at the time a
student. The author was a student, and the writer saw even feel it all, how the
culture of the students are very systemic dishonesty. The spirit of innovation
and work ethic of the students show graphs worrying. The indicator is simple,
there are several examples of dishonesty culture of students, for example,
cheating, plagiarism (plagiarism papers), illegal absent and many others.
Orientation
learning college students majority just to get high grades and degrees, meaning
more cognitive ability than affective and psychomotor, this is what makes
students take shortcuts or do practice dishonesty which ultimately results in a
planting seeds of corruption. Because today's students are future leaders of
the future, the need for an anticipation of the growth of corruption in the
student self characters.
In order to
create a strategy to combat corruption in Indonesia, the paradigm must be built
first is, by growing the honest character in students. Because to be honest is
the foundation of early anticipation of corruption. When one has the honesty
then it will probably do tingakan corruption, collusion and nepotism, vice
versa. The key to growing honest character in students can be done through the
adoption of Integrity Education and Character Education.
Keywords
: Corruption, Honest, Students, Character Education, Integrative Education
ABSTRAK
Akar dari masalah korupsi di Indonesia adalah murni
dari faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa. Penulis masih
mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua, bagaimana budaya
ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi dan etos kerja
para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana,
terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa misalnya, mencontek,
plagiasi (penjiplakan karya tulis), titip absen dan masih banyak yang lainnya.
Orientasi belajar mahasiswa di perguruan tinggi mayoritas hanya untuk mendapatkan nilai tinggi
dan gelar, artinya lebih banyak kemampuan kognitif daripada afektif dan
psikomotorik, inilah yang membuat mahasiswa mengambil jalan pintas atau
melakukan praktek ketidakjujuran yang pada akhirnya berakibat pada suatu
penanaman benih-benih korupsi. Karena mahasiswa hari ini merupakan calon
pemimpin dimasa yang akan datang, maka perlu adanya suatu langkah antisipasi
tumbuhnya karakter korupsi pada diri mahasiswa.
Guna menciptakan strategi untuk memberantas korupsi di
indonesia, maka paradigma yang harus dibangun terlebih dahulu adalah, dengan
menumbuhkan Karakter jujur pada mahasiswa. Karena jujur merupakan fondasi awal
mengantisipasi tindak korupsi. Ketika seseorang memiliki kejujuran maka tidak
akan mungkin melakukan tingakan korupsi, kolusi dan nepotisme, begitupun
sebaliknya. Kunci untuk menumbuhkan Karakter jujur pada mahasiswa dapat
dilakukan melalui Penerapan Pendidikan Integritas dan Pendidikan Karakter.
Kata Kunci :
Korupsi, Jujur, Mahasiswa, Pendidikan Karakter, Pendidikan Integratif
DASAR PEMIKIRAN
Seiring dengan perkembangan zaman, kemajuan
pembangunan di Indonesia dalam segala bidang berkembang pesat pula. Tidak
terkecuali pembangunan dalam bidang pendidikan. Hal ini merupakan upaya yang
sungguh-sungguh dari rakyat untuk mencapai kehidupan yang dicita-citakan, yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan yang dimaksut dengan pendidikan,
tercantum dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
Amanat
UU No 20 Tahun 2003 tersebut sangat jelas bahwa, pendidikan pada hakekatnya adalah mengembangkan
potensi diri peserta didik dengan dilandasi oleh kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan. Dengan demikian, pendidikan mempunyai peran yang
strategis dalam membangun karakter mahasiswa. Tujuan pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik
mahasiswa, tapi juga membentuk mahasiswa yang berbudaya jujur.
Namun permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi
fenomena dikalangan mahasiswa yaitu, budaya ketidakjujuran mahasiswa. Fakta
menunjukkan bahwa, budaya ketidakjujuran kian menggejala di kalangan mahasiswa.
Bahkan akar dari masalah korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia adalah
murni dari faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa. Penulis masih
mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua, bagaimana budaya
ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi dan etos kerja para mahasiswa menunjukkan
grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana, terdapat beberapa contoh
budaya ketidakjujuran mahasiswa, misalnya:
1.
Mencontek
2.
Plagiasi
(penjiplakan karya tulis)
3.
Titip absen, dan
lain-lain.
Perilaku mencontek, plagiasi dan titip absen merupakan
manifestasi ketidakjujuran, yang pada akhirnya memunculkan perilaku korupsi.
Kejujuran merupakan barang langka di Indonesia. Banyak orang pintar yang
lulus perguruan tinggi, tapi sangat langka orang pintar yang jujur, sehingga
berakibat sulitnya mengukur kadar kesuksesan proses belajar-mengajar.
Persoalan ketidakjujuran tersebut merupakan suatu hal
yang mengkhawatirkan dan perlu perhatian serius. Sebab, bagaimana mungkin
institusi pendidikan, justru menjadi sarang korupsi. Ini jelas berbanding
terbalik dengan hakekat pendidikan yang benar, yakni ingin menciptakan manusia
yang berilmu dan bermoral. Dan apabila budaya ketidakjujuran mahasiswa seperti
mencontek, plagiasi, titip absen, dan lain-lain tidak segera diberantas, maka
perguruan tinggi akan menjadi bagian dari ´pembibitan´ moral yang dekstruktif
di Indonesia.
Berdasarkan latar belakang diatas guna menetapkan strategi
yang tepat dalam pemberantasan korupsi maka penulis menyajikan suatu tulisan
yang berjudul “Rekonstruksi Sifat Jujur
Mahasiswa Sebagai Bangunan Fondasi Pemberantasan Korupsi”. Tujuan
dari penulisan karya tulis ini yaitu :Untuk memberikan pemahaman kondisi sifat
kejujuran mahasiswa serta menganalisa model atau konsep sistem pembangunan
karakter jujur pada mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan yang harus jauh
dari korupsi.
RUSAKNYA
KARAKTER KEJUJURAN MAHASISWA SEBAGAI PEMICU KORUPSI DIMASA DEPAN
Penulis masih mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan
merasakan itu semua, bagaimana budaya ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik.
Semangat inovasi dan etos kerja
para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana,
terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa, misalnya: Mencontek, Plagiasi
(penjiplakan karya tulis), Titip absen, dan lain sebagainya.
Pertama, contoh budaya
ketidakjujuran mahasiswa adalah perilaku mencontek, maka teman yang di contek
tentunya telah ´terampas´ keadilan dan kemampuannya. Ketika mahasiswa yang di
contek belajar siang malam, tetapi penyontek yang suka hura-hura dengan
gampangnya mencuri hasil kerja keras temannya. Mencontek akan menghilangkan
rasa percaya diri mahasiswa. Bila kebiasaan tersebut berlanjut maka percaya
diri akan kemampuan diri menjadi luntur, sehingga semangat belajar jadi hilang,
mahasiswa akan terkungkung oleh pendapatnya sendiri, yang merasuki alam
pikirnya bahwa untuk pintar tidak harus dengan belajar, tapi mencontek.
Kedua, perilaku ketidakjujuran
mahasiswa adalah fenomena plagiasi (penjiplakan karya tulis) yang selalu
menjadi momok bagi pendidikan di Indonesia. Terungkapnya kasus plagiasi di
bebarapa perguruan tinggi, menjadi tolok ukur bagi kualitas pendidikan.
Tindakan copy paste seakan menjadi ritual wajib dalam memenuhi tugas
dari dosen. Mahasiswa bahkan peneliti ditengarai banyak yang melakukan tindakan
plagiat.
Dengan diterbitkannya Permendiknas nomor 17 tahun
2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan plagiat di perguruan tinggi,
diharapkan dapat meredam maraknya plagiarisme. Tapi lagi-lagi berita
mengejutkan datang dari dunia perguruan tinggi, setelah guru besar Universitas Katolik
Parahyangan Prof. AABP melakukan plagiat, dan kini disusul rekan sejawatnya,
sesama guru besar dari Universitas Riau. Guru besar Universitas Riau,
Prof. II, terbukti melakukan plagiarisme dalam membuat buku berjudul
Sejarah Maritim yang merupakan jiplakan dari buku Budaya Bahari
karya Mayor Jenderal (Marinir) Joko Pramono terbitan Gramedia tahun 2005
(Kompas, 2011). Hebohnya lagi yang bersangkutan pada tahun 2008 menerima piagam
dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas karyanya menerbitkan 66 buku dalam tempo
lima tahun, dan buku Sejarah Maritim merupakan salah satu dari 66 buku yang
masuk rekor tersebut.
Kemudian pada awal Maret 2012, tampaknya menjadi hari
kelabu bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kasus plagiat doktor dan calon guru
besar mulai merebak di Universitas Pendidikan Indonesia. Yang pada akhirnya
Senat Akademik UPI pada Jumat pekan lalu, 2 Maret 2012, menjatuhkan sanksi
kepada tiga dosen pelaku. Hukumannya berupa penurunan pangkat dan jabatan serta
menggugurkan kenaikan promosi guru besar mereka.
Guru besar merupakan sosok yang diharapkan sebagai teladan bagi mahasiswa dan
sesama dosen, sosok yang dipandang sangat tinggi oleh masyarakat. Sangat
mengherankan jika guru besar yang notabene adalah orang pintar dengan bekal
keilmuan dan profesionalitas yang lebih tetapi melakukan tindakan plagiat.
Ketiga, perilaku ketidakjujuran
mahasiswa adalah titip absensi, absensi yang ditandatangani mahasiswa sering
disalahgunakan. Tandatangan fiktif
pun mewarnai absensi, padahal dalam satu pertemuan adakalanya jumlah kehadiran
mahasiswa tidak sebanding dengan tandatangan yang hadir. Mahasiswa yang hadir
terlihat tidak banyak tapi tandatangan di absensi penuh dan mahasiswa hadir
semua.
REKONSTRUKSI
SIFAT JUJUR MAHASISWA SEBAGAI BANGUNAN FONDASI PEMBERANTASAN KORUPSI
Untuk dapat berperan secara optimal dalam
pemberantasan korupsi, maka harus dilakukan pembenahan terhadap mahasiswa dan
kampusnya. Dengan kata lain, mahasiswa harus mendemonstrasikan bahwa diri dan
kampusnya harus bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Selanjutnya adalah pada
proses perkuliahan. Dalam masa ini, perlu penekanan terhadap moralitas
mahasiswa dalam berkompetisi untuk memperoleh nilai yang setinggi-tingginya,
tanpa melalui cara-cara yang curang.
Guna menciptakan strategi untuk memberantas korupsi di
indonesia, maka paradigma yang harus dibangun terlebih dahulu adalah, dengan
menumbuhkan budaya jujur dikalangan mahasiswa. Karena memang ketidakjujuran
dikalangan mahasiswa di negeri ini sudah sistemik dan tidak cukup hanya
dituntaskan lewat penambahan pelajaran budi pekerti. Dan upaya untuk
menumbuhkan budaya jujur mahasiswa, dapat dilakukan melalui :
1.
Pendidikan
Integritas.
2.
Pendidikan
Karakter.
1. Pendidikan
Integritas
Ketidakjujuran
selalu dapat dihubungkan dengan setiap gejala kerusakan dimensi kehidupan
seseorang. Perilaku korupsi misalnya, yang ditengarai akibat ketidakjujuran
pejabat semakin bobrok. Begitu pula perilaku tidak jujur mahasiswa, ditengarai
karena mahasiswa tidak mempunyai integritas. Integritas bukan kata atau istilah
Indonesia, tetapi berasal dari bahasa inggris yang berarti “the quality of being honest and of always
having high moral principles”. Yang pasti integritas menyangkut seluruh
aspek kehidupan manusia yang luhur dan berbudi. Integritas bertalian dengan
moral yang bersih, kejujuran serta ketulusan terhadap sesama dan Tuhan YME.
Integritas berlaku pada segala atau semua bidang kehidupan, misalnya bidang
hukum, sosial, politik, ekonomi, dan lain-lain.
Pendidikan
integritas adalah pendidikan yang mengedepankan pembangunan karakter.
Pendidikan seperti ini tidak hanya mengandalkan terori, tapi mahasiswa juga
harus bisa mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu
Pendidikan Integritas muncul sebagai suatu kebutuhan terhadap tantangan yang
dihadapi mahasiswa, sebab tanpa prinsip dasar integritas tidaklah mungkin
tercapai tingkat efektifitas yang tinggi untuk menegakkan kejujuran mahasiswa.
Sistem
pendidikan harus dibangun dengan menekankan pada prinsip-prinsip pendidikan
integritas, dapat ditegaskan bahwa yang terpenting dalam pendidikan integritas
adalah, bagaimana menciptakan faktor kondisional yang dapat mengundang dan
memfasilitasi mahasiswa untuk selalu berbuat secara jujur, moral dan beretika,
dalam ujian (tidak “menyontek, melakukan plagiat, titip absen, dan lain-lain”)
maka strateginya adalah mengkondisikan faktor penyebab ketidakjujuran mahasiswa
ke arah yang mendukung, yaitu sebagai berikut:
|
No.
|
Aspek
|
Upaya yang
Dilakukan
|
|
1.
|
Pribadi
|
a.
Membangkitkan
rasa percaya diri mahasiswa
b.
Arahkan self consept mahasiswa ke arah yang
lebih proporsional
c.
membiasakan
mahasiswa berpikir lebih realistis dan tidak ambisius.
|
|
2.
|
Lingkungan
dan Kelompok
|
Meniptakan
kesadaran disiplin dan kode etik kelompok yang sarat dengan pertimbangan
moral.
|
|
3.
|
Sistem
Evaluasi
|
a.
Membuat
instrumen evaluasi yang valid dan reliable (yang tepat dan tetap)
b.
Menerapkan
cara pemberian skor yang benar-benar objektif
c.
Melakukan
pengawasan yang ketat
d.
Bentuk
soal disesuaikan dengan perkembangan kematangan mahasiswa dan dengan
mempertimbangkan prinsip paedagogy
serta prinsip andragogy.
|
|
4.
|
Guru/
Dosen
|
a.
Berlaku
objektif dan terbuka dalam pemberian nilai.
b.
menunjukkan
keteladanan dalam perilaku moral.
c.
memberikan
umpan balik atas setiap penugasan.
|
Tabel 1. Upaya Aktualisasi Karakter
Jujur Mahasiswa
Pendidikan
integritas terhadap mahasiswa adalah sebagai paradigma baru dan upaya sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
mahasiswa dapat secara efektif mengembangkan potensi dirinya, baik aspek
kognisi, afeksi dan sikomotoriknya sesuai dengan nilai-nilai integritas
(keutuhan moralitas). Dan pendidikan Integritas dapat dilaksanakan dengan cara
:
a. Memesukkan
pendidikan integritas di institusi perguruan tinggi dan di harapkan pelajaran
integritas ini bisa diterapkan sehingga dapat mewujudkan efektifitas yang
tinggi untuk pemberantasan korupsi. Pendidikan integritas ini merupakan salah
satu upaya mencetak mahasiswa yang bermoral. Dalam proses pendidikan integritas
ini, para mahasiswa akan dikenalkan dengan berbagai praktek-praktek
penyimpangan misalnya, korupsi secara menyeluruh, maksutnya mahasiswa akan dikenalkan
apa itu korupsi, dampaknya, serta modus-modusnya, sehingga dengan demikian
mereka akan mengenal hinanya perbuatan korupsi pada akhirnya mahasiswa tidak
mau melakukannya.
b. Dengan cara
menguji pengetahuan (kognisi), sikap
(afeksi), dan tindakan (psikomotorik) para mahasiswa terkait
dengan sejumlah masalah-masalah kejahatan korupsi.
2. Pendidikan Karakter
Perguruan Tinggi
sebagai lembaga pendidikan tinggi adalah salah media yang penting dalam
mengatasi degradasi sifat jujur mahasiswa. Sambil mengevaluasi tujuan kita,
sangatlah penting untuk menyusun kurikulum yang secara jelas memuat pendidikan
karakter. Sedangkan yang dimaksut dengan karakter adalah:
“Character
determines someone’s private thoughts and someone’s actions done. Good
character is the inward motivation to do what is right, according to the
highest standard of behaviour, in every situation”.
Pendidikan
karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu
individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat, dan
bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Karakter yang menjadi acuan seperti yang terdapat dalam The
Six Pillars of Character yang dikeluarkan oleh Character Counts!
Coalition (a project of The Joseph Institute of Ethics). Enam jenis
karakter yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a.
Trustworthiness, bentuk karakter yang membuat seseorang menjadi:
berintegritas, jujur, dan loyal.
b.
Fairness, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki
pemikiran terbuka serta tidak suka memanfaatkan orang lain.
c.
Caring, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki
sikap peduli dan perhatian terhadap orang lain maupun kondisi sosial lingkungan
sekitar.
d.
Respect, bentuk karakter yang membuat seseorang selalu menghargai
dan menghormati orang lain.
e.
Citizenship, bentuk karakter yang membuat seseorang sadar hukum
dan peraturan serta peduli terhadap lingkungan alam.
f.
Responsibility, bentuk karakter yang membuat seseorang bertanggung
jawab, disiplin, dan selalu melakukan sesuatu dengan sebaik mungkin.
Pendidikan
karakter penting bagi pertumbuhan individu menjadi manusia yang seutuhnya dan
sebaiknya dilakukan sejak dini. Namun bukan berarti jika pendidikan dasar belum
mengakomodasi pendidikan karakter, perguruan tinggi juga merasa tidak perlu
untuk menyelenggarakannya. Penting bagi perguruan tinggi untuk tidak hanya
memperhatikan kebutuhan kompetensi akademis mahasiswa, tapi juga pembinaan
karakternya agar lulusan menjadi lulusan yang siap secara akademis dan
berkarakter baik.
|
No.
|
Aspek
|
Jenis Kegiatan
|
|
1.
|
Kurikuler
|
Terintegrasi
melalui perkuliahan
|
|
2.
|
Kokurikuler
|
a. Succes skill (ESQ training, OSPEK)
b. Tutorial Pendidikan Agama
c. Creativity
training
d. Leadership
training
e. Entrepreneurship
training
|
|
3.
|
Ekstrakurikuler
|
Kegiatan yang
dirancang untuk mengembangkan bakat, minat, dan kegemaran mahasiswa:
a. Penalaran
b. Olahraga
c. Seni
d. Minat khusus
|
Tabel 2. Implementasi Pendidikan Karakter bagi Mahasiswa
Secara rinci nilai-nilai karakter yang terkandung melalui kegiatan tersebut
diatas dapat dilihat pada table berikut :
|
No.
|
Kegiatan
|
Nilai-nilai Karakter
|
|
1.
|
Succes skill (Orientasi studi, ESQ, dan lain-lain)
|
Kejujuran, tanggungjawab, kerjasama, kepedulian, visioner, disiplin.
|
|
2.
|
Tutorial Pendidikan Agama
|
Keimanan, kepatuhan,
kejujuran, komitmen, tanggungjawab, dan disiplin, dsb.
|
|
3.
|
Pengembangan Kreativitas
|
Kreatif, motivasi, inovatif, kritis, berani tampil beda, dsb.
|
|
4.
|
Pelatihan Kepemimpinan
|
Tanggungjawab, disiplin, keteladanan, kejujuran, keberanian, dsb.
|
|
5.
|
Kewirausahaan
|
keuletan, kecermatan, kejujuran kemandirian,
pantang menyerah, dsb.
|
Tabel 3. Nilai-nilai
Karakter yang Dibangun
Pembinaan mahasiswa melalui pendidikan integritas dan pendidikan karakter tersebut, diharapkan dapat menghasilkan
sosok mahasiswa yang (1) cerdas komprehensif
(cerdas spiritual, emosional/sosial, intelektual, dan kinestetik), (2) memiliki
kemauan dan kemampuan untuk berkompetisi, (3) memiliki kemampuan untuk
menuangkan daya kreasi, (4) mampu untuk menangkap ide-ide dosen dan
perkembangan lingkungan, (5) tanggap dan memiliki sensitivitas terhadap realita
kehidupan di masyarakat, dan (6) mendapatkan kesempatan untuk menggunakan
fasilitas-fasilitas dan membangun jaringan baik di dalam dan di luar kampus. Sehingga
pada akhirya kajahatan korupsi bisa di berantas.
KESIMPULAN
Akar dari masalah korupsi di Indonesia adalah murni
dari faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa. Penulis masih
mahasiswa, dan Penulis melihat bahkan merasakan itu semua, bagaimana budaya
ketidakjujuran mahasiswa sangat sistemik. Semangat inovasi dan etos kerja
para mahasiswa menunjukkan grafik yang menghawatirkan. Indikatornya sederhana,
terdapat beberapa contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa misalnya, mencontek,
plagiasi (penjiplakan karya tulis) dan titip absen.
Orientasi belajar mahasiswa di perguruan tinggi adalah
hanya untuk mendapatkan nilai tinggi dan gelar, artinya lebih banyak kemampuan
kognitif daripada afektif dan psikomotorik, inilah yang membuat mahasiswa
mengambil jalan pintas atau melakukan praktek ketidakjujuran.
Guna menciptakan strategi untuk memberantas korupsi di
indonesia, maka paradigma yang harus dibangun terlebih dahulu adalah, dengan
menumbuhkan budaya jujur dikalangan mahasiswa. Namun yang menjadi kunci untuk
menumbuhkan budaya jujur mahasiswa yaitu dapat dilakukan melalui :
1. Pendidikan
Integritas.
2. Pendidikan
Karakter.
SARAN
Adapun Saran yang
penulis berikan pada karya tulis ini yaitu :
1. perguruan tinggi
harus memperhatikan kebutuhan kompetensi akademis mahasiswa, tapi juga
pembinaan karakternya agar lulusan menjadi lulusan yang siap secara akademis
dan berkarakter baik.
2. perguruan
tinggi harus lebih gencar melancarkan kampanye budaya jujur di kalangan mahasiswa dan dosen.
DAFTAR PUSTAKA
Buku dan Makalah
Herminarto
Sofyan, Implementasi Pendidikan
Karakter Melalui Kegiatan Kemahasiswaan,
Makalah Universitas Negeri Yogyakarta
(UNY).
J.E Sahetapy,
2011, Amburadulnya Integritas, Komisi
Hukum Nasional RI, Jakarta.
Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wanda Chrisiana, Upaya Penerapan
Pendidikan Karakter Bagi Mahasiswa (Studi Kasus Di Jurusan Teknik Industri Uk Petra), Makalah pada
Fakultas Teknologi Industri, Jurusan Teknik Industri, Universitas Kristen Petra
Surabaya.
Website/Internet